Sunday, 7 May 2017

Trading Forex Online Syariah

Kehadiran Internasional: memilih Bank Yang Anda inginkan 2016.04.08 Kontes untuk Mitra 2016.03.23 Memperkenalkan laveraj Yang terbaru dan tertinggi - 1: 2000 2015.12.28 Forex4you ingin mengucapkan selamat Hari Natal dan tahun Baru 2015.05.29 Forex4you - Sponsor Dari Blancpain GT Moscow City Racing 2015 2015.05.19 Forex4you: 8 Jahr mencapai Sukses 30.04.2015 Kontes untuk Führer dan Follower di Share4you 2015.03.25 Sistem pembayaran FasaPay Kini tersedia dalam mata uang Rupiah 2015.01.13 Penggabungan akun Cent dan akun Klasik 2014.12.24 Forex4you ingin mengucapkan selamat hari Natal dan tahun baru 12.12.2014 Jadwal kerja Forex4you selama liburan Video Perdagangan Harian Perdagangan Untuk Mitra Tentang Perusahaan erster Stock, Mandar Haus, Johnsons Ghut, PO Box 3257, Road Town, Tortola, British Virgin Islands (Keterangan Lebih Lanjut Hubungi kami) Forex4you Urheberrecht 2007-2016, 2007-2017, E-Global Trade Finance Group, Inc. E-Global Trade Finance Group, Inc berwenang dan diatur oleh FSC Di bawah Wertpapiere und Investment Bisnis Act 2010 Lisensi: SIBAL121027. Laporan keuangan dari Perusahaan E-Globale Handels-Finanzen-Gruppe gesetztes tahun diaudit oleh Perusahaan terbatas KPMG (BVI) begrenzt. Trading di pasar valuta wie Memiliki risiko yang signifikan, termasuk kemungkinan kerugischen dana. Perdagangan tidak Kokos untuk semua investor dan pedagang. Dengan meningkatkan peningkatan risiko pinjaman (Pemberitahuan Resiko). Layanan ini tidak ist ein US-amerikanischer Schauspieler. forex4you. co. id dimiliki dan dioperasikan oleh E-Global Trade Finance Group, Inc, BVI. Begitu banyak Pelatihan Werkstatt ONLINE TRADING Yang ditawarkan saat ini, namun tak satupun Yang pernah membahas tentang ke HALAL Annya ditinjau Dari sisi Syariah. Semuanya hanya mempromosikan begitu mudahnya cari Duit dan mendulang Dollar, tanpa memperdulikan lagi, tidak apakah cara Yang dipergunakan itu sudah sesuai azas perdagangan Syariah atau. Yang penting hasilnya BANYAK dan GAMPANG. Padahal dimanapun dalam dunien bisnis, ada kata-kata bijak yang berbunyi EASY COME einfach gehen (Mudah datangdapat, juga pasti mudah pergilepas). JUGA hukum yang berlaku von dunia investasi adalah HOHES RISIKO HOHES GEWINN, NIEDRIGES RISIKO NIEDRIGES GEWINN (Hasil tinggi resiko tinggi, hasil rendah resiko rendah). Jadi tidak ada cara tercepat von mudah untuk menjadi cepat kaya kaufen. Semuanya memerlukan Proses dan kerja-keras dalam mendapatkan hasil yang diinginkan. Untuk esu perlu menguasai ilmunya agar dapat mengatur strategi yang tepat, menyusun bisnis plan amp terakhir menentukan targetnya. Maka memperlakukan bisnis Online-Handel, seharusnya tidak jauh berbeda dengan bisnis konvensional. Memerlukan proses belajar, Jatuh Bangun, Terus belajar Dari kesalahan, menemukan strategi Yang sesuai dengan kondisi Pribadi, hingga Pada akhirnya Mampu menghasilkan Gewinn sebagaimana Yang dicari Selama ini, yaitu menambah penghasilan TIAP hari sebagai tambahan Rejeki. Objekt yang biasanya diperdagangkan pada ONLINE-HANDEL, yaitu. STOCK (Saham), INDEX. KOMODITAS DAN FOREX (Valasmata uang), dänischer mekanismenya yang beberapa macam, seperti. SPOT, VORWÄRTS, SWAP DAN OPTION. Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI (Majelis Ulama Indonesia) No.028DSN-MUIIII 2002 Tentang Perdagangan Mata uang ValasForex, menyatakan bahwa FORWARD, SWAP dan OPTION. HUKUMNYA ADALAH HARAM. Sedangkan SPOT, hukumnya adalah BOLEH. Karena ditransaksikan secara langsung in der barang diserah-terimakan secara kontan, saat itu juga. Pernyataan inilah yang menyebabkan Banyak Orang Yang Berpendapat, Bahwa FOREX itu HARAM. Sebab dari 4 (empat) jenis transaksi. 3 (tiga) dinyatakan HARAM dan hanya 1 (satu) yang HALAL. Karena itu, pemilihan bisnis dalam Online-Handel, menjadi hal Yang sangat penting. JANAN hanya berorientasi pada HASIL nya saja Yang BESAR. Namun juga CARA nya juga harus BENAR. Yang Lebih MEMPRIHATINKAN adalah, seringkali istilah TRADING (Perdagangan) dipakai sebagai Bungkus untuk kegiatan Yang jelas-jelas GAMBLING (Perjudian). Ini yang menjadi salah satu sebab bild HANDEL menjadi negatif. Karena berkonotasi dengan JUDI. Salah satunya yang dilakukan oleh BINARY. dimana sebelumnya Bernama BET ON MARKT (bertaruh Pada pasar), Yang Secara gamblang dan tertulis dengan jelas Pada websitenya Yang Asli dalam Text bahasa Inggris, bahwa izin operasionalnya dikeluarkan oleh die Gambling Supervision Commission (Komisi Pengawasan Perjudian), sebagaimana dibawah ini: Diese Webseite ist Vermarktet in Großbritannien und Isle of Man von Binary (IOM) Ltd Erste Stock, Millennium House, Victoria Road, Douglas, IM2 4RW, Isle of Man, British Isles. Lizenziert und geregelt durch (1) die Gambling Supervision Commission in der Isle of Man, British Isles, aktuelle Online-Glücksspiel-Lizenz ausgestellt am 31. August 2012 und für britische Kunden durch (2) der UK Gambling Commission - View-Lizenz. Diese Website wird in den Rest der EU für Investitionsprodukte von Binary Investments (Europe) Ltd vermarktet Mompalao Building, Suite 2, Tower Road, Msida MSD1825, Malta, lizenziert und reguliert als Kategorie 3 Investment Services Provider von der Malta Financial Services Authority (Lizenz-Nr. IS70156) und für Gaming-Produkte von Binary (Europe) Ltd. Mompalao Building, Suite 2, Tower Road, Msida MSD1825, Malta, lizenziert und reguliert durch (1) die Malta Gaming Authority in Malta, Lizenz-Nr MGACL21182000, 26. Mai 2015 und für britische Kunden durch (2) die UK Gambling Commission - Ansicht Lizenz. Und für irische Kunden durch (3) die irischen Steuerbehörden, die am 29. September 2015 ausgestellt wurden (Lizenz Nr. 1010285). Diese Websites werden nicht in den USA, Japan, Costa Rica oder Hongkong oder an Personen unter 18 Jahren zur Verfügung gestellt. Glücksspiel-Kommission Regierung Großbritannien, juga mengatur untuk ijin-ijin bisnis perjudian yang lain, seperti Bingo, Casino, Lotterie, Glücksspiel-Software, Wetten, Gaming-Maschine dan lain-lain. Berikut petikan peringatan dari Webseite Binary dalam bahasa Inggris. Handel Binär-Optionen sind möglicherweise nicht für alle geeignet, so stellen Sie sicher, dass Sie die Risiken vollständig verstehen. Ihre Verluste können Ihre ursprüngliche Anzahlung überschreiten und Sie haben kein eigenes Interesse an dem zugrunde liegenden Vermögenswert. In Bezug auf binäre Optionen, die Glücksspiel-Produkte sind. Denken Sie daran, dass Glücksspiel süchtig sein kann - spielen Sie bitte verantwortungsvoll. Lesen Sie mehr über Responsible Trading. Nah, sudah jelas kan. Bahwa BINARY memang betul-betul produc judi. Sebagaimana tertulis auf der Website resminya yang berbahasa Inggris. Namun, begitu kita merubah ke bahasa Indonesien, maka terjemahan sudah dimodifikasi dan tidak ada peringatan tentang hal tersebut. Mengapa binäre digolongkan perjudian dan bukan perdagangan. Berikut ini, penjelasannya. 1. Adanya batas waktu eksekusi. Dengan kata lain, Posisi Yang Kita Pilih Akan Dieksekusi Sampai Pada Waktu tertentu. Untuk mengetahui, apakah pilihan kita benar atau salah. Ada beberapa pilihan durasi, Mulai 5 tik, 30 tik, Marmelade, Harian, bulanischen Hingga Setahun. Pertanyaannya, apakah, ada, perdagangan, yang, mempunyai, ketentuan, seperti, itu. Dimana sampai batas waktu tertentu, barang dagangan kita, harus dijual atau dieksekusi. Bukankah jika kita berdagang, kita bebas menjual sampai kapan Wortspiel, hingga tercapai keuntungan yang kita inginkan, tanpa DIBATASI WAKTU yang ditentukan oleh pihak lain. Jelas ini bukan akad perdagangan yang sah. Karena sebtai pemilik, kita bebas menjual KAPAN SAJA, hingga tercapai keuntungan yang kita inginkan. 2. Adanya keuntungan yang diaturditentukan oleh pihak lain (Makler). Misal, kita pasang 10, dengan ambil posisi Nicht verfügbar BELI (harapan harga NAIK) dengan durasi 2 menit. Maka setelah 2 Benutzer, jika tebakan kita BENAR yaitu harganya NAIK, maka kita dapat Gewinn 8.95 (setelah dipotong biaya), sehingga dana kita TOTAL menjadi 18.95. Namun, jika SALAH, maka kita kehilangan 10. Sesuai yang kita pasangkan. Wetten auf den Markt (taruhan pada pasar) dan benar-benar judi. Apakah ini Yang-Krankheit perdagangan (Handel). Pastinya BUKAN. Karena TIDAK MUNGKIN als TIDAK AKAN MAU kita sebagai pädagang, PROFITmaupun LOSSnya ditentukan oleh pihak lain (Vermittler). Sebab, sebagai pedagang kita seharusnya mengendalikan sepenuhnya, berapa keuntungan yang kita inginkan dan berapa kerugian yang bisa kita terima. Bukan ditentukan oleh pihak lain. Nah, nampak disini bahwa dalam BINÄR kita hanya sebagai PEMAIN yang memasang taruhan, dimana hasil keuntungan dan kerugiannya ditentukan oleh pihak lain (Makler). Karena kita tidak bisa leluasa mengaturnya sendiri. Informasi lebih jelas tentang pernyataan bahwa binäre adalah masuk ranah perjudische bisa dicek pada binarylEN Perlu diketahui, bahwa. TRADING IST NICHT GAMBLING. . Karena sebagai pedagang kita mempunyai KEBEBASAN Tentang KAPAN melakukan penjualan (eksekusi transaksi) dan menentukan BERAPA KEUNTUNGAN Yang Kita Inginkan (prosentasi Gewinn). Mekanisme ONLINE HANDEL Yang Kita Lakukan adalah Typ SPOT FOREX ONLINE HANDEL. Yang secara syariah diperbolehkan. Karena kita langsung menerima barang kita beli dan tunggu waktu untuk menjualnya saat harganya naik, sesuai keuntungan yang kita inginkan. Silahkan von Fatwa Dewan von Syariah Nasional. Di Halaman Yang lain. Di era serba online, sudah waktunya bagi kita tidak hanya sebagai konsumen yang hanya bersifat konsumtif saja dalam dunia perdagangan online. Namun harus mulai memikirkan, bagaimana caranya agar dapat menjadi produktif dengan memanfaatkan pasar düne maya yang tidak terbatas. Dan FOREX KAUFEN HANDELSYARIAH (FOTS) merupakan salah satu alternatif yang paling pas, khususnya bagi ummat Islam. Dimana dalam perdagangan Online-Wortspiel, masih tetap mengacu pada syariah, yang sesuai kaidah-kaidah perdagangan Islam. Terlebih, dänischer FOTS ternyata malah lebih MURAH amp lebih MUDAH. Karena biaya pelatihannya masih ter MURAH dibanding pelatihan sejenis yang harganya 3 - 4 kali lipat. Dari sisi MODAL, di tempat yang lain untuk membuka LEBEN KONTO, harus menyetor US 2000. Sedangkan di Syariah. Malah disediakan MODAL SEARCH GRATIS. Belum lagi untuk setiap transaksi Yang Dikenakan Biaya Oleh Broker Yang Lain. Sedangkan di Syariah, TIDAK ADA biaya apapun (keine Transaktionsgebühr, keine Übernachtgebühr und kein Swap). Berikut ini beberapa alasan, mengapa memilih FOTS, diantaranya adalah. Likuiditasnya Adalah Yang TERTINGGI dibanding pasar yang lain (SAHAM, INDEX amp KOMODITAS) Artinya, kta dapat melakukan transaksi kapan saja. Maksudnya, jika kita ingin jual, ada yang beli dan jika ingin beli, ada yang jual. Tanpa harus ada antrian. Saat ini, transaksi Für eine grössere Darstellung klicken Sie auf das Bild. FOREX sudah mencapai US5 Trilliunhari. Beroperasi selama 24 jam sehari, mulai Senin shubuh sampai Übersetzung: Sabtu shubuh. Sehesga kita saja, sesuai waktu luang. Sedangkan diproduk lain, seperti Lager amp Index, pasarnya hanya buka sesuai Konfitüre kerja waktu setempat. Setelah itu Tutup, Dilanjut Keesokan Harinya. Sehingga jika kita Handel di pasar Amerika, maka harus siap-sap tiap malam begadang, karena pasar mulai buka pukul 20.00 malam hingga 04.00 pagi. Bisa dimulai dengan modalen sangat kecil, yaitu 1 sen atau 0,01. Beda dengan saham, yang harus menyediakan dana minimal 2000, agar bisa transaksi pada saham tertentu yang nilainya bagus. Semakin tinggi sahamnya, maka modales yang diperlukan juga semakin besar. Sedangkan von FOREX, tidak mengenal nilai tertentu. Karena itu, modalnya bebas .. Bahkan cukup dengan modalen 0,01 atau 1 sen saja. PERBEDAAN HANDEL FOREX SYARIAH DENGAN NICHT SYARIAH. Adalah SYARIAH. Tidak Ada BIAYA TRANSAKSI amp OVERNIGHT (Keine Transaktionsgebühr amp über Nacht Gebühr), serta tidak ada BUNGA (Swap). NON SYARIAH: Dikenakan semua biaya (Transaktionsgebühr amp über Nacht Gebühr) juga bunga (Swap). Sehingga SYARIAH HANDEL jauh LEBIH MURAH als PROFITNYA UTUH masuk ke rekening, TANPA ADA POTONGAN sama sekali. MASIH MAU TRANSAKSI FOREX NICHT SYARIAH Karena itu tidak salah jika tagline FOREX ONLINE HANDELSYARIAH adalah. Untuk mengikuti WORKSHOPPelatihan. Maka perlengkapan yang diperlukan adalah. - Laptop dengan Betriebssysteme WINDOWS, mulai WINDOWS 7, 8 atau WINDOWS 10. - Dokumentieren Sie Pendukung yang datanya sama seperti KTP asli. (BRI, Mandiri, BII, Bank Jatim, dll). Atau tagihan kartu kredit, asuransi, cicilan kendaraan, NPWP, STNK, dll. Untuk membuka rekening ISLAMIC Konto der Broker Internalional, silahkan klik ageagid14566 MASPION GIANT, Blok D-1719, Jl. A. Yani - Margorejo, Surabaya. Jam kerja 11.00 - 20.00 Uhr wib. Fatwa MUI Zentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertanyaan Yang Pasti ditanyakan Oleh Setiap Trader von Indonesien. 1. Apakah Forex Trading Haram 2. Apakah Forex Trading Halal 3. Apakah Forex Trading diperbolehkan dalam Agama Islam 4. Apakah SWAP itu Mari kita Bahas dengan artikel Yang pertama. Devisenhändler Dalam Hukum Islam Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi Yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing Timbul Karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu uang Yang Masing-Masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama Verschiedenes sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga Timbul PERBANDINGAN nilai MATA uang antar negara. Sie können auch jetzt schon Beiträge lesen. Suchen Sie sich einfach das Forum aus, das Sie am meisten interessiert. BURSA ata PASAR Yang Bansifat Internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai Volumen permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan und penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt In den Einkaufswagen Sehen Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe Mbeli dan penjual mempunyai wewenang Penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat Menjadi OBJEK transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) oleh Izin................................................... Perlu ditambahkan pendapat muhammad isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam Luft, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal und Al Baihaqi dari Ibnu Masud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya bohne meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni Dari Abu Hurairah: Barang Siapa Yang membeli sesuatu Yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia Telah melihatnya. Jual beli hasil tanam Yang masih terpendam, seperti ketela, Kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena Akan mengalami kesulitan atau kerugian jika Harus mengeluarkan semua hasil tanaman Yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang Yang Telah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi Label Yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal 135. Dschungel, al-Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 Hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM Yang dimaksud dengan valuta als adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerikanisches, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara mutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunien perdagangan erkrankung devisa. Misalnya eksportir Indonesien akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesien memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikanischen akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang Penuh menetapkan kurs uangnya Masing-Masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang Asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Ub...................................................... Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta Asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno et al Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982 hal 76-77..) Fatwa MUI tentang PERDAGANGAN Valas Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 28DSN-MUIIII2002 Zehntel Jual Beli Mata Uang (Al-Schal) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-scharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. B. Bahwa dalam urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dischenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. C. Bahwa Agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan Fatwa tentang al-Schal untuk dijadikan pedoman. 1. Fräulein Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba. 2. Hadis Nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibn Madscha Dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya Boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara Kedua Belah pihak) (HR albaihaqi dan Ibn Madscha, dan dinilai shahih oleh. Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim Dari Ubadah bin Shamit, sah Nabi bersabda: (Juallah) emas dengan Emas, Perak dengan Perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma (Denga-Sara-Harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan Secara Tunai .. 4. Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibn Madscha, dan Ahmad, Dari Umar bin Khattab, sah Nabi bersabda: (Jual-beli) emas dengan perak adalah Riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadis Nabi riwayat Muslim Dari Abu Said al-Khudri, Nabi sah bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali Sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian Yang gelegen janganlah menjual perak dengan perak kecuali Sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian Atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Moslemische Dari Bara bin Azib und Zaid bin Arqam. Rasulullah sah melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi Dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan di antara Kaum muslimin, kecuali perjanjian Yang mengharamkan Yang halal atau menghalalkan Yang haram dan Kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat Mereka kecuali syarat Yang mengharamkan Yang halal atau menghalalkan Yang haram. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al - UUS2878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional Pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002 Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang Pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (Untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Jenis-jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta Asing untuk penyerahan Pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling Lambat dalam jangka Waktu dua Hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap Tunai, sedangkan Waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian Yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas Yang nilainya ditetapkan Pada saat Sekarang dan diberlakukan untuk Waktu yang akan datang, antara 2x24 Marmelade sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga Yang digunakan adalah harga Yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga Pada Waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai Yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk vorwärts Vereinbarung untuk kebutuhan Yang tidak dapat dihindari (lil Hajah) 3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelischen atau penjualan valas dengan harga vorort yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga vorwärts. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. Transaksi OPTION yaitu Kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual Yang tidak Harus dilakukan atas sejumlah Einheit valuta Asing Pada harga dan jangka Waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga Fatwa ini berlaku Sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, Akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIEN


No comments:

Post a Comment